Warga Sebukar Kerinci yang Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19, Hasil Swab Negatif

SUARA KERINCI – Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (25/04/2020) lalu, dihebohkan dengan adanya salah seorang warga Desa Sebukar, Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci yang dimakamkan oleh tim medis dengan berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) seperti pasien terpapar covid-19.

Pemakaman yang dilakukan dimalam hari tersebut, dilakukan langsung oleh protokol tim medis dari Dinas Kesehatan Kerinci yang dikawal ketat pihak Kepolisian. Sehingga, menimbulkan isu yang negatif ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Resmi! Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra Komandoi Gugatan CE-Ratu di MK

Terkait hal itu, Pada Selasa (28/04/2020) hari ini, Laboratorium pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, telah mengeluarkan hasil pemeriksaan RSUP Dr. M. Djamil Padang, terhadap warga Sebukar Kerinci yang dimakamkan dengan sistim protokol covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan pada tanggal 26 April 2020, Direktur RSUP Dr. M. Djamil menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) sampel baru dari RSUP Dr. M. Djamil pada tanggal 26 April 2020, salah satunya merupakan warga dari Desa Sebukar, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Pemprov Kembali Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas senilai 7,7 Milyar Rupiah, Jangkau Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hasil Positif. Artinya, almarhum tidak terpapar covid-19, karna hasil swab yang keluar Negatif.

Kades Sebukar, Syukran, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahwa dirinya bersama keluarga telah menerima surat langsung dari Laboratorium pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga Sebukar.

Baca Juga :  Dandim, Kapolres dan Ketua P3B Ajak Pedadang Pasar Bawah Ikuti Prokes dan Ajak Vaksin

“Pemeriksaan KLB COVID-19, dengan Metode pemeriksaan : Real Time Reverse Trascriptase PCR (qRT-PCR) COVID-19, Tanggal Periksa : 26 April 2020, hasilnya Negatif. Artinya, Almarhum tidak terpapar covid-19,” tegas Kades.

Terkait pemakaman dengan sistim protokol covid-19, dirinya menjelaskan bahwa karena Padang zona merah, seluruh pasien yang meninggal di RS di padang dilakukan standar Protokol covid-19.

“Itu dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (ndy)