Tetap Langgar Jam Operasional, Beerhouse dan Antrix Diduga Tetap Laksanakan Aktivitas Dj

SUARA BUNGO – Tempat hiburan malam Beerhouse dan Antrix di Kota Muara Bungo kedapatan beroperasi melewati batas jam malam. Hal ini diketahui setelah beberapa Ormas Bungo melakukan pemantauan ke lokasi, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 01.30 Wib.

Baca Juga :  Kerajinan Merangin Pukau Pengunjung Inacraft 2023

Selain melewati batas jam malam, Beerhouse dan Antrix juga diduga tetap membuka aktivitas hiburan malam Disc jockey (Dj). Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Inakor Bungo, Fahlefi.

“Intinyo orang (tempat hiburan malam) ini tetap buka diluar jam operasional yang sudah ditentukan oleh Pemda,” ungkap Fahlefi.

Baca Juga :  Diduga Tidak Memiliki TDG, Gudang Buah PT Laris Manis Utama Terancam Bakal Ditutup

Kata dia, tak hanya Antrix dan Beerhouse, karaoke Angge Love juga terpantau telah beroperasi melewati jam operasional malam.

“Semuanya beroperasi lewat dari jam 12 malam,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Jadi Sarang Maksiat, ARPKH Tolak Kehadiran Pegasus dan Minta Bupati Segera Tutup Lumiere, Beerhouse dan Antrix

Dia meminta agar Pemda Bungo untuk tegas dan serius menangani persoalan tempat hiburan yang telah melanggar aturan perizinan dan melanggar perda tersebut.

“Kalau perlu tutup saja seperti Pegasus,” pungkasnya. (*)