SK DPP Sudah Keluar, Fajran Dipastikan Jadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

SUARA SUNGAI PENUH – Teka-teki siapa yang bakal mengisi kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh akhirnya terjawab sudah, hal tersebut diketahui seiring dengan telah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Baca Juga :  Dr. Auri Akademisi Bungo Terpilih Sebagai Panelis Debat Kandidat Kedua Pilgub Jambi

Surat Keputusan tersebut diserahkan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang dan diterima langsung Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, S.H.,M.H.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua umum Susilo Bambang Yudhoyuno dan Sekretaris Jendral Demokrat, Hinca Panjaitan, tanggal 16 September 2019, nama H. Fajran, S.P., M.Si, ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Presiden Jokowi Saat Kunker ke Jambi

“Ya surat SK penetapan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sudah kita terima dan segera akan disampaikan ke DPRD, untuk di proses,” kata Fikar mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ikuti Vaksinasi Dosis Dua, Ketua DPRD Fajran : Masyarakat Tidak Perlu Ragu Ikut Vaksinasi

Sebelumnya, Fajran sempat tertunda pelantikannya dikarenakan sedang menjalankan ibadah haji dan baru bisa dilantik pada hari, Rabu (02/10/2019) kemarin. (ndy)