Sekda Alpian VideoTeleconference bersama Dirjen Bina Keuangan

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daearah, Alpian, SE., MM ikuti Video Teleconference bersama Kemendagri RI tentang Sosialisasi pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati/ Walikota bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, Kamis (18/06/2020).

Baca Juga :  MTQ Tingkat Kecamatan Jelutung Yang Ke-3,"Melalui MTQ Kita Mewujudkan Generasi Qur'an Menuju Jambi BAHAGIA 2025-2030

Pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2020 akan diikuti 9 provinsi dan 261 kabupaten/ kota se Indonesia termasuk Kota Sungai Penuh.

Didampingi para asisten dan SKPD terkait sekretaris daerah Alpian mendengar penjelasan Dirjen Bina Keuagan tentang peraturan menteri dalam negeri Nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Sekda M. Dianto : Melalui Olahraga Hindarkan Generasi Milenial Dari Pegaruh Narkoba
Baca Juga :  Pemkot Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Dalam rapat virtual tersebut dipaparkan tentang mekanisme pendanaan pelaksanaan Pilkada, diantaranya tentang aturan menyangkut hibah anggaran dari pemda ke KPU dan Bawaslu termasuk aturan penggunaannya. (Adv/ndy)