Rapat Pleno KPU Tanjab Barat Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilbup Tanjab Barat

SUARA TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tahun 2020 di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon (Balon) ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  Ini yang Disampaikan Ketua KPU Tanjab Barat Saat Nobar Kirab Pemilu Tahun 2024

“Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis-Supardi,
pasangan Anwar Sadat-Hairan, dan pasangan Mulyani Siregar-M. Amin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral Video Timses AZAS di Sumpah Pakai Al-Qur’an, MUI: Itu Termasuk Menghina Al-Quran dan Melecehkan Agama Islam

Usai ditetapkan, KPU bakal menggelar tahapan pengundian nomor urut pada hari Kamis (24/9) yang rencananya di lakukan di aula Tungkal Hotel.

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo Aspan Tinjau SD Diterjang Angin Puting Beliung

Hairudin menekankan, pelaksanaan pengundian bakal mengedepankan dengan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir saat penetapan.

“Yang boleh masuk adalah pasangan kandidat, perwakilan tim kampanye, dan LO Partai Koalisi,” pungkasnya. (Reza)