SUARA JAMBI – Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua tim Satgas Pangan Provinsi Jambi Nomor : 529/SE/DISHANPAN 3.2/2020.
Pada 22 Mei 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi melakukan pemotongan 5 ekor Kerbau untuk memenuhi kebutuhan daging jelang menghadapi hari raya Idul Fitri 1441/H.
“Itu (daging kurban) untuk seluruh karyawan/ti lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Muhammad Fauzi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi berharap dengan pelaksanaan pemotongan dan pembagian daging kerbau dapat membantu memutus penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN M. Faisal Tanggapi Langsung Aksi Driver Ojol di DPRD Sumut
“Saya harap ini dapat mengurangi terjadinya dampak inflasi akibat kenaikan harga pangan menjelang lebaran,” tuturnya. (Zal)










