Bupati Merangin Terima Sertifikat dari Menteri ATR/BPN

SUARA BANGKO – Bupati Merangin H Mashuri menerima sertifikat hak pakai instansi, program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada acara Panen Raya Sertifikat PTSL di Candi Muaro Jambi, Kamis (24/8/2023).

Selain bupati kepala daerah lainnya di Provinsi Jambi juga menerima sertifikat tersebut. ‘’Alhamdulillah fasilitas yang diberikan tersebut, akan kita manfaatkan semaksimal mungkin,’’ ujar Bupati.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Salurkan Bantuan Untuk Meringankan Beban Hidup Pasangan Rahmat dan Linda

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah atau sekitar 72 persen, sehingga masih tersisa ± 650.000 bidang yang belum terdaftar.

‘’Bidang tanah yang belum didaftarkan, agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target,’’ pinta Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Sampaikan Visi dan Misi di Hadapan Dewan

Dengan demikian lanjut Menteri, capaian PTSL di Provinsi Jambi merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda serta masyarakat terhadap program PTSL di Jambi.

Pada kesempatan itu Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertipikat hak pakai Candi Muaro Jambi yang luasnya mencapai 97,2 hektare di Kawasan wilayah Kabupaten Muarajambi.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci Tegaskan Hoax Fhoto Jalur Bangko-Kerinci Diblokir

Penyerahan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi itu adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi. (MHD/ADV)