BPK Terima LKPD 2020 Pemkot Sungai Penuh

SUARA JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).

Walikota Sungai Penuh, AJB diwakili Pj Sekda, Alpian, SE., MM, menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  1 Bandar Narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang Ditangkap Tim Restic Satresnarkoba Polres Bungo
Baca Juga :  Bupati Safrial Kembali Pimpin Rapat Fasilitasi Lanjutan Tuntutan Masyarakat Teluk Nilau

LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas. Selanjutnya BPK RI perwakilan provinsi Jambi akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Polres Bungo Berhasil Tangkap Bripda Waldi Pelaku Pembunuh Oknum Dosen IAK SS Muara Bungo

Pj Sekda Kota Sungai Penuh didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (*/Ndy)