Begini Cara Daftarkan Kartu Pra Kerja..!!!

Johansyah : Provinsi Jambi Mendapatkan Kuota Kartu Pra Kerja Sebanyak 43.320 Orang

SUARA JAMBI – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenker) RI melalui pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan kartu pra kerja kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau yang dirumahkan.

Baca Juga :  Pengerjaan RTH Taman Anggrek Sudah Rampung, Sekda : Belum Bisa Dibuka Untuk Umum

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, bagi yang merasa dan berminat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sebesar Rp3.550.000.

Baca Juga :  Fachrori Tegaskan PKK Agar Berperan Mewujudkan Generasi Berkualitas

“Provinsi Jambi mendapatkan kuota kartu Pra Kerja sebanyak 43.320 orang,” ucap Johansyah, Selasa (07/04/2020).

Untuk pendaftaran dan persyaratannya yaitu isi data diri dan data perusahaan, setelah itu data dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenker) RI.

Baca Juga :  Prabowo Gunakan Pesawat Khusus Saat Berkunjung Ke Jambi Nanti

“Untuk pendaftarannya bisa di kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi,” pungkaanya. (Zal)