KPU Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Untuk Pilleg 2024 Mendatang

SUARA TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) umumkan dan tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilu tahun 2024 mendatang, Sabtu (04/11/2023).

Baca Juga :  Kampanye Tak Pakai Masker, Bawaslu Cuma Minta Masyarakat Bully Hamas

Pengumuman DCT itu berdasarkan nomor 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Tanjab Barat Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilbup Tanjab Barat
Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kenaikan Harga, Pj Bupati Asraf Pantau Longsor di KM 18 Puncak

Ini nama-nama Caleg yang sudah ditetapkan oleh KPU Tanjabbar kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) :