Laksanakan Agenda Rutin, KPK Akan Gelar Sosialisasi di Kota Sungai Penuh

SUARA SUNGAI PENUH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menggelar sosialisasi dan evaluasi terhadap program Kerja Pencegahan Korupsi.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Sungai Penuh, Zamri Sidik menjelaskan, Sosialisasi dan Evaluasi yang akan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) adalah merupakan kegiatan rutin dari komisi pemberantasan korupsi dalam upaya pencegahan korupsi dengan mensosialisasikan program kegiatan pencegahan korupsi tahun 2019 dan Evaluasi kegiatan upaya pencegahan korupsi tahun 2018, kegiatan ini mulai dilaksanakan dari tanggal 12 maret 2019 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan evaluasi upaya pencegahan korupsi ke daerah-daerah dimulai dari Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan daerah-daerah lainnya dalam Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Terima Hasil Evaluasi Kinerja dari Menpan RB RI, Pemkab Kerinci Raih SAKIP Nilai B
Baca Juga :  Gubernur Al Haris Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Wakil KPK RI dan Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

“Ini sudah jadi agenda rutin KPK RI, pelaksanaannya pada awal tahun, kali ini Daerah Provinsi Jambi yang dikunjunginya,” jelasnya, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga :  Peringati HUT Provinsi Jambi, Wabup Ami Taher Pimpin Upacara di Kerinci

Untuk Kota Sungai Penuh Sosialisasi akan dilaksanakan pada hari Kamis 14/03/2019. (Hms/ndy)