Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penembakan di Lokasi PETI Lobang Tikus di Limbur Lubuk Mengkuang

SUARA BUNGO – YE (34) warga SP6 Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi mengalami luka lecet bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang ditembakkan oleh terduga pelaku berinisial Z warga Bathin II Pelayang yang diduga preman dari salah satu bos PETI lobang tikus yang bernama Bagong warga Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.

Kejadian berawal pada Rabu, 4 November 2026, sekira pukul 11:00 Wib di Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang, saat itu YE pergi ke lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Lubang Jarum (Lobang Tikus) di wilayah Dusun baru lubuk Mengkuang untuk meminta batu.

Sekira pukul 14.00 WIB, YE dengan E terjadi cek cok dilokasi Peti Lubang Jarum dengan Z atas kejadian tersebut YE dan E sudah berdamai dengan Z.

Tidak lama kemudian Z kembali menghampiri YE untuk melakukan penyerangan dengan cara menodongkan senjata api rakitan kearah YE yang berjarak 3 Meter, melihat kejadian tersebut warga setempat bernama A mencoba untuk merebut senjata api tersebut namun pada saat perebutan senjata api tersebut terjadi ledakan dan mengenai YE yang mengalami luka gores di bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang di tembakan oleh Z yang di mana pada saat kejadian posisi YE berdiri menyamping, setelah kejadian tersebut Z melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz warna abu-abu.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Jambi Usulkan Tiga Proyek Prioritas kepada Kepala Bappenas

Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, Kamis (05/11/2026) menyampaikan dengan adanya kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Limbur Lubuk Mengkuang sekitar Pukul 16.20 Wib melakukan pengecekan terhadap Korban di Klinik Aybun, dan sekira Pukul 17.05 Wib pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan pengecekan ke lokasi Kejadian penembakan tersebut.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 Wib, Pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan mediasi terkait permasalahan Z dan YE untuk memitigasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antar desa dikarenakan antara terduga pelaku dengan korban berasal dari dua desa yang berbeda yaitu desa Bathin II Pelayang dan desa Sekar Mengkuang.

Baca Juga :  Sekda Asraf Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Lolo Hilir

“Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik, maka kedua belah pihak terduga pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian, namun untuk waktu duduk nenek mamak paling lambat akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 November 2026,” sebut Kasi Humas Polres Bungo.

“Saat ini Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo melakukan Back- Up terhadap Polsek Limbur Lubuk Mengkuang untuk melakukan pengungkapan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penembakan dan melakukan penggalangan serta mitigasi perkembangan situasi di kedua desa,” ungkap Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM.

Terpisah, Fahlevi selaku Ketua Inakor Jambi mengecam keras atas kejadian penembakan tersebut dan dia berharap agar polisi bertindak tegas atas kepemilikan senjata api tersebut.

“Kalau memang terduga pelaku dan korban itu sepakat berdamai, itu dak masalah. Akan tetapi, apakah polisi membiarkan begitu saja warga sipil yang menyimpan dan memiliki senjata api rakitan secara ilegal,” beber Fahlevi.

Baca Juga :  Selain Terima Fee 6 Juta Per Alat, Oknum Ketua Karang Taruna Aur Cino Diduga Jadi Kaki Tangan Bos PETI dari Jambi

Fahlevi juga menegaskan, atas dasar apa pihak Polsek melakukan mediasi? Bukankan kepemilikan senpi ilegal ancamannya lebih dari 7 tahun penjara dan tidak dapat di RJ kan.

“Kami berharap Kapolres Bungo bijak dan tegas dalam mengambil keputusan, segera tangkap terduga pelaku penembakan warga SP6 itu, karena memiliki senpi rakitan. Kalau tidak ditindak, takutnya kedepan dipastikan hal tersebut akan terulang lagi, karena terduga pelaku itu merupakan preman nya bos PETI lobang Jarum yang bernama Bagong,” tegasnya.

“Jika perlu usut tuntas sampai kepada bos lobang jarum nya, takutnya senpi itu memang sengaja dibekali oleh bos PETI lobang jarum atau disediakan oleh oknum pengawasnya yang dikabarkan merupakan seorang oknum aparat,” pungkasnya (tim)