DPRD Bungo Setujui Ranperda APBD Tahun 2019 Menjadi Perda

SUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Bungo, Senin (27/7/2020).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  DPRD Bungo Minta PT. BDMU Dibekukan

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo Jumari dan dibuka oleh Wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza. Dihadiri Bupati Bungo H. Mashuri, unsur forkopimda dilingkup pemerintah Kabupaten Bungo dan kepala OPD.

“Semua fraksi DPRD Bungo menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Baca Juga :  Cek Perbaikan Jalan Hidayat, Bupati Tanjabbar : Tahun Ini Akan Dibangun Rigit Beto

Bupati Bungo, H. Mashuri mengatakan rapat kali ini merupakan yang terakhir, berkenaan dengan membahas Ranperda serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Atas pencapaian itu, Bupati Mashuri mengapresiasi dan akan menjadikan saran sebagai catatan pertimbangan yang ditindaklanjuti secara bertahap di masa mendatang.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Legalitas Fee Jalan 1,4 Milyar, PT. SKU Mangkir

“Alhamdulillah, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah disetujui oleh semua fraksi DPRD Bungo,“ pungkasnya. (Oni/Adv)