Walikota Sungai Penuh Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh, Senin (22/7/2019).

Penyampaian 3 Ranperda dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami, SH. MH.

Baca Juga :  Plt. Gubernur H. Fachrori Gelar Open House Idul Adha 1439 di Rumah Dinas Gubernur Jambi

3 Ranperda Yang diajukan yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang pembentukan perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Khayangan, dan Ranperda tentang pembentukan Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Adirozal Serahkan Berbagai Piagam Penghargaan

Wako mengharapkan pihak dewan bisa melaksanakan pembahasan bersama instansi pemrakarsa.

Baca Juga :  Amankan PETI, Ketua Karang Taruna Aur Cino Diduga Dapat Setoran Rp6 Juta Per Alat Berat

“Kepada SKPD terkait saya instruksikan untuk mengikuti pembahasaan bersama pihak dewan,” ujar Wako AJB. (Hms/ndy)